- -->
KANTOR
NOTARIS & PPAT
SUCI
PUTRI AMELIA, S.H., M.KN
DAERAH
KERJA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
SK.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 3-X.A.2004 Tanggal 22 September 2004
Jl.
Swadaya Rawa Buntu No. 12, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Telp.
021 24121, Fax. 021-2412122
KETERANGAN HAK MEWARIS
Nomor: 2/KHW/IV/2024
Pada
hari ini, Kamis, tanggal 1 (satu) bulan Februari tahun 2024 (dua ribu dua puluh
empat);
Yang
bertanda tangan di bawah ini, Suci Putri Amelia, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, yang berdasarkan :
a. Surat Keputusan Kepala Badan
Pertanahan Nasional tanggal 22 September 2004 nomor 3-X.A-2004, yang diangkat
sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang
dimaksud dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran
Tanah, dengan daerah kerja Kota Administrasi Jakarta Timur dan berkantor di
Jalan Swadaya Rawa Buntu Nomor 12, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur;
b. Surat Penunjukan Notaris oleh Bank Sejahtera No. 005, yang berkedudukan di Kota Jakarta, tertanggal 10 Januari 2024;
menerangkan sebagai berikut :
I. Bahwa berdasarkan
surat-surat yang diperlihatkan dan keterangan-keterangan yang diberikan kepada
saya, pula pernyataan dari :
1. Nyonya
Angelina Christy, lahir di Sukabumi, pada tanggal 10 Oktober tahun 1955 Warga
Negara Indonesia,
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Tangerang, Perum Citra Grand no 18
C, RT
001, RW 014, Kelurahan Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pemegang Nomor Induk Kependudukan 1801081810780002;
2. Tuan
Daniel Antonius, lahir di Tangerang, pada tanggal 18 Oktober tahun 1978 Warga
Negara Indonesia,
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Tangerang,
Perum Citra Grand no 18 C, RT
001, RW 014, Kelurahan Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pemegang Nomor Induk Kependudukan 1801081810780003;
3. Nyonya Christy Jacinda, lahir di Tangerang, pada tanggal 14 Desember 1982, Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Pinus no 21, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 005, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, pemegang Nomor Induk Kependudukan 2130281412820002;
Seperti tercantum dalam akta Pernyataan, tertanggal 22 Januari
tahun 2024 nomor 5, dibuat dihadapan saya, Notaris
:
a. bahwa sebagaimana ternyata dari
Kutipan Akta Kematian Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Nomor 3173-KM-10022017-0042 tertanggal 16 bulan Maret tahun 2010
(duaribu sepuluh), yang dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat;
- Almarhum Tuan Stefanus
Imanuel sema hidupnya
bertempat tinggal di Tangerang;
- Almarhum
Tuan Stefanus Imanuel, pada waktu hidupnya telah menikah untuk pertama kali
dan terakhir dengan Nyonya Angelina Christy sebagaimana tersebut di atas, tanpa
adanya pencatatan perkawinan pada Pencatatan Sipil setempat, tanpa membuat
perjanjian nikah, sehingga menurut Hukum terjadi persatuan harta kekayaan
secara bulat;
b. bahwa
dari perkawinan almarhum Tuan Stefanus Imanuel dan Ny Angelina Christy tersebut, telah dilahirkan 3 (tiga) orang
anak, yang mana 2 (dua) orang tersebut masih hidup, 1 (satu) orang telah
meninggal dunia, dan 2 (dua) orang Cucu yaitu :
1) Tuan
Daniel Antonius, lahir di Tangerang, pada tanggal 18 Oktober tahun 1978 berdasarkan Kutipan Akte Kelahiran Pencatatan Sipil Warga Negara
Indonesia Nomor 2259/JB/1980, yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatat
Sipil Kabupaten Tangerang, pada tanggal 17 Juni tahun 1980;
2) Nyonya Christy Jacinda, lahir
di Tangerang, pada tanggal 14 Desember 1982, berdasarkan Kutipan Akte Kelahiran Pencatatan Sipil Warga
Negara Indonesia Nomor 5219/JB/1984, yang dikeluarkan
oleh Pegawai Luar Biasa
Pencatat Sipil Kabupaten Tangerang, pada tanggal 18 November tahun 1984;
3) Almarhum Tuan Abraham, lahir di
Tangerang, pada tanggal 4 Maret 1990 berdasarkan Kutipan Akte Kelahiran Pencatatan
Sipil Warga Negara Indonesia No 6228/LT/1991, yang dikeluarkan oleh Pegawai
Luar Biasa Pencatat Sipil Wilayah Kabupaten Tangerang, pada tanggal 15 Juli
tahun 1991;
4) Tuan Albert Neilsen Iskandar,
lahir di Jakarta , pada tanggal 02 (dua) bulan Mei tahun 2000, berdasarkan
Kutipan Akte Kelahiran Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Jakarta No
8291/LT/2000, yangdikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil Wilayah
Jakarta Barat diJakarta, pada tanggal 15 bulan Juni tahun 2000;
5) Nona Atabhayangkara Fransiska Chandra, lahir di Jakarta,
pada tanggal 02 September tahun 2004 (dua ribu empat), berdasarkan Kutipan Akte
Kelahiran Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Jakarta No 13218/LT/2004,
yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil Wilayah Jakarta Barat
di Jakarta, pada tanggal 15 September tahun 2004 ;
c. Bahwa selain anak-anak
tersebut, almarhum Tuan Tuan Stefanus Imanuel dan Ny Angelina Christy tersebut tidak mempunyai anak lain, baik anak angkat maupun anak
yang diakui.
d. Bahwa anak-anak almarhum Tuan Tuan Stefanus
Imanuel dan Ny Angelina
Christy tersebut sampai saat
ini ada 2 (dua) orang anak yang masih hidup, 1 (satu) orang anak yang telah
meninggal dunia, dan 2 (dua) orang cucu dari keturunan Nyonya Christy Jacinda sebagaimana tersebut di
atas.
e. bahwa sebagaimana ternyata dari
Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum tertanggal 14 (empat belas) bulan Mei tahun 2010 (duaribu
sepuluh) Nomor AHU.2-AH.04.01-4543, menerangkan bahwa dalam database Seksi Daftar
Pusat Wasiat Subdirektorat Harta Peninggalan dan Kurator Negara, Direktorat
Perdata, TIDAK TERDAFTAR akta wasiat
atas nama almarhum Stefanus Imanuel.
II.
Bahwa berhubung hal-hal
tersebut diatas dan berdasarkan Hukum yang berlaku, maka yang berhak menerima warisan
dari almarhum Tuan Stefanus Imanuel adalah :
1. Nyonya Angelina, Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Tangerang, Perum
Citra Grand no 18 C, RT 001, RW 014, Kelurahan Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pemegang Nomor Induk Kependudukan 1801081810780002. Berhak atas 1/4 (satu per empat) bagian dari
harta peninggalan almarhum;
2. Tuan Daniel Antonius, lahir di Tangerang, pada tanggal 18 Oktober tahun 1978 Warga Negara Indonesia, Karyawan
Swasta, bertempat tinggal di Tangerang, Perum Citra Grand no 18 C, RT 001, RW 014, Kelurahan
Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pemegang Nomor Induk Kependudukan 1801081810780003; berhak atas 2/3 (dua per tiga) bagian
dari harta peninggalan almarhum;
3. Nyonya
Christy Jacinda, lahir di Tangerang, pada tanggal 14 Desember 1982, Warga Negara Indonesia,
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Pinus no 21, Rukun
Tetangga 006, Rukun Warga 005, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan,
Kota Jakarta Barat, pemegang Nomor Induk Kependudukan 21302814128200024; berhak atas 2/3 (dua per tiga) bagiandari harta peninggalan almarhum;
Bahwa para ahli waris tersebut diatas adalah berhak atas
seluruh harta warisan almarhum Tuan Stefanus Imanuel, yang berupa apapun juga dan
dimanapun barang-barang/ harta warisan itu berada.
Notaris di Jakarta,
Suci
Putri Amelia, S.H., M.Kn.
Posting Komentar