- -->
Di artikel sebelumnya kita
sudah bahas 4 pondasi pemahaman hukum yaitu hukum pidana, perdata, htn, hukum
bisnis, dan hukum acara.
4 pondasi inipun dijadikan sebagai konsentrasi atau pemilihan pendalaman ilmu
hukum di fakultas hukum universitas mataram. Maksudnya kalau kalian memilih
konsentrasi hukum pidana maka kebanyakan mata kuliah akan kalian dapatkan
mengenai hukum pidana, entah itu tentang tindak pidana korupsi, kriminologi,
hukum pidana internasional, perbandingan hukum pidana, dan atau pengadilan HAM.
Jadi sebelum memilih
konsentrasi coba deh kalian ketahui dulu mau jadi apa biar ilmunya lebih
mantap..
OK Kita masuk ke materi
Profesi Hukum
Apa yang terbesit di
pikiran kalian mendengar istilah ini ??
Yaa seorang jaksa, hakim, advokat, notaris dan lain sebagainya namun apakah kalian terbayang kalau pengetahuan dasar profesi ini dimulai dari konsentrasi yang kalian pilih nanti di jenjang kuliah s1 ilmu hukum?
Kita masuk ke chapter 1
Hukum Perdata.
Kalau
kalian tipe orang yang suka menulis daripada berbicara maka profesi hukum yang
cocok untuk kalian adalah menjadi seorang notaris dan atau PPATK (Pejabat
Pembuat Akta Tanah). Istilah notaris adalah berasal dari nama notarius yang
digunakan sebagai sebutan untuk seorang penulis cepat atau stenografer. Sederhananya,
notaris adalah profesi yang menawarkan jasa dalam bidang legalitas atau
peresmian dokumen. Profesi inipun diatur diatur dalam UU No. 30 tahun 2004
tentang Jabatan Notaris dan kemudian diperbarui lewat UU No. 2 tahun 2014
tentang Jabatan Notaris.
Lalu Apa yang dikerjakan
?
Buat
perjanjanjian jual beli antar Perusahaan atau perorangan, Balik nama sertifikat
tanah, buat akta jual beli tanah, di dunia perbankan apabila ada nasabah
pengajuan kredit atau pengikatan jaminan kredit juga diperlukan tanda tangan
notaris sebagai peresmian outentik dokumen atau validasi sah oleh pejabat
berwenang yaitu notaris.
Selama menempuh konsentrasi hukum perdata ini, mata kuliah yang akan dihadapi adalah hukum adat dalam perkembangan, perbandingan hukum perdata, hukum perselisihan, hukum perkawinan, hukum keluarga dan waris, pengembangan hukum keperdataan, hukum HAKI, hukum perbankan, contract drafting, hukum pasar modal dan investasi, hukum ekonomi dan lain sebagainya tentunya yang dekat dengan pekerjaan notaris
Chapter 2
Hukum Pidana.
Kalau
kalian tipe orang yang suka menjadi detektif, suka mencari pelaku pembunuhan
atau suka menyelesaikan sebuah kasus tertentu ? maka konsentrasi ini cocok untuk kalian tekuni.
Output
profesi hukum yang dekat dengan hukum pidana adalah menjadi menjadi jaksa,
hakim, dan pengacara atau penasehat hukum, serta kepolisian.
Lalu apakah mengambil
salah satu konsentrasi pidana atau perdata tidak bisa menjadi seorang jaksa
atau notaris??
Jawabannya
bisa karena pengambilan konsentrasi hanya untuk memperdalam ilmu hukum secara
khusus sehingga pemahaman mengenai bagian hukum entah pidana atau perdata
menjadi lebih banyak, kalianpun yang jurusan perdata bisa menjadi jaksa namun
tentu keilmuan mengenai hukum pidana tidak sebanyak mengambil konsentrasi hukum
pidana.
Karena hukum pidana banyak membahas mengenai pasal pemidaan pelaku kejahatan, cara penjatuhan pidana tentang penyidikan dan penyelidikan.
Chapter 3
Hukum Tata Usaha Negara
dan administrasi negara
Kalau kalian tipe orang
yang suka berorasi, berelasi, dan berkorelasi atau senang menjalin hubungan
dengan orang lain atau senang mengurus organisasi atau ingin menjadi anggota
dewan? Masuk ke partai-partai? Maka konsentrasi ini sangat cocok buat kalian ambil.
Kenapa ?
Karena hukum tata usaha negara ini mempelajari tentang Lembaga kenegaraan, permasalahan perundang-undangan, keimigrasian, hukum konstitusi, pemerintahan, administasi negara, perizinan Pembangunan, dan keuangan negara. Sangat cocok untuk kalian memperdalam ilmu mengenai pengetahuan kenegaraan.
Chapter 4
Hukum acara dan hukum
bisnis
Pada
dasarnya kedua konsentrasi ini merupakan penunjang ketiga konsentrasi sebelumnya
dimana hukum acara lebih menekankan tata cara persidangan sesuai dengan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara baik perdata, pidana maupun tata usaha negara.
Sedangkan hukum bisnis dapat dilihat
sebagai bagian dari hukum perdata yang mempelajari hubungan antar perorangan,
tentang Hak kekayaan intelektual, perdagangan internasional, kepailitan
Perusahaan dll. Output pekerjaan yang ditawarkanpun kalian bisa menjadi seorang
konsultan hukum bisnis, investasi atau konsultan dalam suatu Perusahaan.
Jadi kalian mau jadi apa setelah
lulus s1 hukum?? Sudah tau arah dan tujuan kalian masuk hukum ? atau pada fase
ini kalian masih mencari jati diri ingin menjadi apa? Coba komen di kolom
komentar.
Posting Komentar