- -->
NhuwqF8Gr3wCNrhjjrVDE5IVAMcbVyYzY2IKGw4q

Laporkan Penyalahgunaan

Cari Blog Ini

RANDOM / BY LABEL (Style 4)

label: 'random', num: 4, showComment: true, showLabel: true, showSnippet: true, showTime: true, showText: 'Show All'

Halaman

Bookmark
Baru Diposting

Panduan Menjadi Advokat di Indonesia - karya Hukum

Halo Sobat Karya Hukum Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga Sobat Justitia selalu sehat di manapun berada. Hari ini, saya akan meny…

Setelah lulus Sarjana Hukum kalian mau jadi apa? Profesi Hukum Sesuai Konsentrasi Hukum-karyahukum

 


Di artikel sebelumnya  kita sudah bahas 4 pondasi pemahaman hukum yaitu hukum pidana, perdata, htn, hukum bisnis, dan hukum acara.

4 pondasi inipun dijadikan sebagai konsentrasi atau pemilihan pendalaman ilmu hukum di fakultas hukum universitas mataram. Maksudnya kalau kalian memilih konsentrasi hukum pidana maka kebanyakan mata kuliah akan kalian dapatkan mengenai hukum pidana, entah itu tentang tindak pidana korupsi, kriminologi, hukum pidana internasional, perbandingan hukum pidana, dan atau pengadilan HAM.

Jadi sebelum memilih konsentrasi coba deh kalian ketahui dulu mau jadi apa biar ilmunya lebih mantap..

OK Kita masuk ke materi

Profesi Hukum

Apa yang terbesit di pikiran kalian mendengar istilah ini ??

Yaa seorang jaksa, hakim, advokat, notaris dan lain sebagainya namun apakah kalian terbayang kalau pengetahuan dasar profesi ini dimulai dari konsentrasi yang kalian pilih nanti di jenjang kuliah s1 ilmu hukum?

Kita masuk ke chapter 1

Hukum Perdata.

Kalau kalian tipe orang yang suka menulis daripada berbicara maka profesi hukum yang cocok untuk kalian adalah menjadi seorang notaris dan atau PPATK (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Istilah notaris adalah berasal dari nama notarius yang digunakan sebagai sebutan untuk seorang penulis cepat atau stenografer. Sederhananya, notaris adalah profesi yang menawarkan jasa dalam bidang legalitas atau peresmian dokumen. Profesi inipun diatur diatur dalam UU No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan kemudian diperbarui lewat UU No. 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

Lalu Apa yang dikerjakan ?

Buat perjanjanjian jual beli antar Perusahaan atau perorangan, Balik nama sertifikat tanah, buat akta jual beli tanah, di dunia perbankan apabila ada nasabah pengajuan kredit atau pengikatan jaminan kredit juga diperlukan tanda tangan notaris sebagai peresmian outentik dokumen atau validasi sah oleh pejabat berwenang yaitu notaris. 

Selama menempuh konsentrasi hukum perdata ini, mata kuliah yang akan dihadapi adalah hukum adat dalam perkembangan, perbandingan hukum perdata, hukum perselisihan, hukum perkawinan, hukum keluarga dan waris, pengembangan hukum keperdataan, hukum HAKI, hukum perbankan, contract drafting, hukum pasar modal dan investasi, hukum ekonomi dan lain sebagainya tentunya yang dekat dengan pekerjaan notaris

Chapter 2

Hukum Pidana.

Kalau kalian tipe orang yang suka menjadi detektif, suka mencari pelaku pembunuhan atau suka menyelesaikan sebuah kasus tertentu ? maka konsentrasi ini  cocok untuk kalian tekuni.

Output profesi hukum yang dekat dengan hukum pidana adalah menjadi menjadi jaksa, hakim, dan pengacara atau penasehat hukum, serta kepolisian.

Lalu apakah mengambil salah satu konsentrasi pidana atau perdata tidak bisa menjadi seorang jaksa atau notaris??

Jawabannya bisa karena pengambilan konsentrasi hanya untuk memperdalam ilmu hukum secara khusus sehingga pemahaman mengenai bagian hukum entah pidana atau perdata menjadi lebih banyak, kalianpun yang jurusan perdata bisa menjadi jaksa namun tentu keilmuan mengenai hukum pidana tidak sebanyak mengambil konsentrasi hukum pidana.

Karena hukum pidana banyak membahas mengenai pasal pemidaan pelaku kejahatan, cara penjatuhan pidana tentang penyidikan dan penyelidikan.

Chapter 3

Hukum Tata Usaha Negara dan administrasi negara

Kalau kalian tipe orang yang suka berorasi, berelasi, dan berkorelasi atau senang menjalin hubungan dengan orang lain atau senang mengurus organisasi atau ingin menjadi anggota dewan? Masuk ke partai-partai? Maka konsentrasi ini sangat cocok buat kalian ambil.

Kenapa ?

Karena hukum tata usaha negara ini mempelajari tentang Lembaga kenegaraan, permasalahan perundang-undangan, keimigrasian, hukum konstitusi, pemerintahan, administasi negara, perizinan Pembangunan, dan keuangan negara. Sangat cocok untuk kalian memperdalam ilmu mengenai pengetahuan kenegaraan.

Chapter 4

Hukum acara dan hukum bisnis

Pada dasarnya kedua konsentrasi ini merupakan penunjang ketiga konsentrasi sebelumnya dimana hukum acara lebih menekankan tata cara persidangan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara baik perdata, pidana maupun tata usaha negara. Sedangkan  hukum bisnis dapat dilihat sebagai bagian dari hukum perdata yang mempelajari hubungan antar perorangan, tentang Hak kekayaan intelektual, perdagangan internasional, kepailitan Perusahaan dll. Output pekerjaan yang ditawarkanpun kalian bisa menjadi seorang konsultan hukum bisnis, investasi atau konsultan dalam suatu Perusahaan.

Jadi kalian mau jadi apa setelah lulus s1 hukum?? Sudah tau arah dan tujuan kalian masuk hukum ? atau pada fase ini kalian masih mencari jati diri ingin menjadi apa? Coba komen di kolom komentar.

Posting Komentar

Posting Komentar